Negaratoto -- (YPI) mengklarifikasi bahwa dua finalis yang diduga terlibat bukan bagian dari Yayasan Puteri Indonesia. Dua orang finalis Puteri Indonesia yang disebut-sebut terlibat dalam kegiatan prostitusi online adalah finalis dari Kalimantan Utara 2017, Fatya Ginanjarsari dan Finalis Jambi 2016 Maulia Lestari.
"Finalis Kalimantan Utara 2017, Fatya Ginanjarsari telah dipecat pada tahun 2018 lalu [...] Finalis Jambi 2016 Maulia Lestari telah berakhir masa kontraknya bulan Maret 2018," demikian diungkap Mega Angkasa, Ketua Bidang Komunikasi Yayasan Puteri Indonesia dalam siaran persnya
Sementara Maulia tak lagi menjadi keluarga besar YPI karena sudah berakhir masa kontraknya. Dengan demikian ia tak diperkenankan lagi untuk menggunakan atribut finalis PI untuk kepentingan apapun. YPI juga mengancam berhak untuk melakukan tindakan hukum terkait dengan pencemaran dan merugikan nama baik YPI.
Sebelumnya, Polda Jatim mengumumkan akan memanggil enam selebriti dalam lanjutan proses penyidikan kasus prostitusi online dengan tersangka muncikari Endang Suhartini alias Siska (37) dan Tentri Novanta (28).
Polisi bakal menunggu respons enam perempuan tersebut untuk mengikuti pemeriksaan. Bila mereka tak hadir dalam dua kali pemanggilan, tak menutup kemungkinan kepolisian akan melakukan penjemputan paksa.
0 comments:
Post a Comment